Selasa, 15 Maret 2016

POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA


A.            PENGERTIAN DESA
Desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).
1.      Bambang Utoyo
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan
2.      R. Bintarto
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
3.      Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat
4.      William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
5.      S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
6.      Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
c.       Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
7.      UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
8.      UU no. 5 tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
9.      UU no. 6 tahun 2014
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

B.     PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan”.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan, menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1.      Jumlah dan kepadatan penduduk
2.      Lingkungan hidup
3.      Mata pencaharian
4.      Corak kehidupan sosial
5.      Stratifiksi sosial
6.      Mobilitas sosial
7.      Pola interaksi sosial
8.      Solidaritas sosial
9.      Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

C.     CIRI-CIRI DESA
Secara umum pedesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a.       Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.
b.      Pertanian sangat bergantung pada musim.
c.       Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
d.      Struktur perekonomian bersifat agraris.
e.       Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
f.        Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g.       Norma agama dan hukum adat masih kuat.
Menurut Rouceck dan Warren ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut.
a.       Kelompok penduduk yang bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup besar.
b.      Komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.
c.       Suatu kelompok dibentuk berdasarkan faktor geografis.
d.      Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan.
e.       Mobilitas penduduk rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun mobilitas sosial (status sosial).
f.        Keluarga di pedesaan yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.
Menurut Dirjen Pembangunan Desa, wilayah pedesaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a.       Perbandingan tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar.
b.      Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani (agraris).
c.       Penduduknya masih bersifat tradisional.

D.    UNSUR-UNSUR DESA
Desa memiliki Unsur-unsur yang meliputi :

1. Wilayah
Wilayah adalah suatu tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktiflvitas, baik sosial, ekonomi maupun budaya. Wilayah meliputi tanah, lokasi, luas dan batas geografis setempat
2. Penduduk
Penduduk merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah. Di dalam upaya mengembangkan wilayah, penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja, perencana atau pelaksana sekaligus yang memanfaatkan segala potensi yang ada.
3. Tata kehidupan
Tata kehidupan meliputi semua pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Tata kehidupan masyarakat desa di tunjukan oleh adanya ikatan antar warga yang sangat erat. Hal itu dapat di lihat dengan sikap gotong royong yang mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
E.     KLASIFIKASI DESA
Menurut aktivitasnya     :
1.      Desa agraris, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunan.
2.      Desa industri, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.
3.      Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.
Menurut tingkat perkembangannya
Desa Swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
1.      Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2.      Penduduknya jarang.
3.      Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4.      Bersifat tertutup.
5.      Masyarakat memegang teguh adat.
6.      Teknologi masih rendah.
7.      Sarana dan prasarana sangat kurang.
8.      Hubungan antarmanusia sangat erat.
9.      Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
Desa Swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
1.      Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
2.      Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
3.      Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
4.      Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
5.      Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.

Desa Swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada
1.      kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
2.      penduduknya padat-padat.
3.      tidak terikat dengan adat istiadat
4.      telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
5.      partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.
F.      POTENSI DESA
Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu:
1.      Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna
2.      Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.
G.    POLA SEBARAN DESA
Pola persebaran desa di Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu:
1.      Pola Memanjang (linier).
Pola memanjang dibagi menjadi 4 yaitu:
a.       Pola yang mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah.
b.      Pola yang mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman.
c.       Pola yang mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatera karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
d.      Pola yang mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang terletak di kawasan pantai yang landai.
Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan jasa.
2.      Pola Desa Menyebar
Pola desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief kasar. Pemukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar.
3.      Pola Desa Tersebar
Pola desa ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata. Pola desa seperti ini terdapat di daerah karst atau daerah berkapur. Keadaan topografinya sangat buruk.

H.    SISTEM PERHUBUNGAN DAN PENGANGKUTAN DESA
Sistem Perhubungan Maupun Pengangkutan di desa sangat tergantung atau ditentukan oleh faktor manusia, tata geografi, dan unsur letak. Atas kriteria ini tiap desa mempunyai tata geografi (geographical setting) serta usaha manusia (human efforts) yang berbeda, sehingga sangat berpengaruh terhadap jenis dan sistem perhubungan dan pengangkutan pada masing-masing desa.

1. Berdasarkan keadaan topografi desa
a) Desa yang wilayahnya datar
Pada aderah yang seperti ini sistem perhubungan atau pengangkutan dilakukan dengan gerobak, dokar, delman, mobil, truk (di Jawa). Dilakukan dengan feri, perahu atau getek jika wilayahnya dihubungkan dengan air.
b) Bentuk wilayah desa yang kasar atau berbukit
Pada kawasan ini sarana perhubungan dan angktan dapat dilakukan dengan kendaraan berat seperti truk, kuda dan pesawat terbang.

2. Berdasarkan unsur letak
Letak suatu desa :
a.       Pada umumnya menjauhi kota atau pusat pusat keramaian
b.      Perjalanan dari desa ke desa selalu menjauhi kehidupan di kota dan lebih mendekati desa yang sunyi.
c.       Desa yang berdekatan dengan kota mempunyai kehidupan yang lebih baik daripada penduduk pedalaman.
d.      Pada tipe desa yang bergerombol dan terpencar, letak antara desa yang satu dengan yang lain agak berjauhan.
e.       Lingkungan geografinya kemungkinan terletak pada aderah dengan air tanah dangkal atau berada pada permukaan bumi yang kasar.

f.        Sarana perhubungan yang paling tepat untuk wilayah ini dengan kuda, dan kendaraan berat . (Dieng, Sarangan, Tawamangu).

Thanks banget atas info-infonya
https://id.wikipedia.org/wiki/Desa
https://subiantogeografi.wordpress.com/pengertian-desa-dan-kota/ https://id.wikipedia.org/wiki/Desa http://desryanirawan.blogspot.co.id/2014/09/perbedaan-kota-dan-desa.html http://ghozaliq.com/2015/06/24/pengertian-desa-serta-kaitannya-dengan-pola-keruangan-sistem-perhubungan-dan-pengangkutan/ http://wahyuchaem.mywapblog.com/berikut-ciri-ciri-dan-unsur-unsur-desa.xhtml https://ronnytriasmara.wordpress.com/2012/11/21/ciri-ciri-desa/ http://andi-ais-creations.blogspot.co.id/2014/09/perbedaan-desa-dan-kota-andi-setiadi.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Template by Suck My Lolly - Background Image by TotallySevere.com